Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Satuan Kerja di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor22
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN, SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PADA SATUAN KERJA DI LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1144
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2012
Pejabat Pengundangan