Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Laksana Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor2
Tahun2012
TentangTATA LAKSANA JABATAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9872
Jumlah diDownload231
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2012
Pejabat Pengundangan