Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundangundangan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor12
Tahun2010
TentangTATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10090
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan790
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan