Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-ot.02.02 Tahun 2009 Tentang Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-OT.02.02
Tahun2009
TentangCETAK BIRU PEMBAHARUAN PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2009
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2009
Pejabat Pengundangan