Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-45.pl.02.02 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-45.PL.02.02
Tahun2011
TentangPENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2011
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan801
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2011
Pejabat Pengundangan