Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-24.pk.01.01.01 Tahun 2011 Tentang Pengeluaran Tahanan Demi Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-24.PK.01.01.01
Tahun2011
TentangPENGELUARAN TAHANAN DEMI HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2011
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9346
Jumlah diDownload309
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan901
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2011
Pejabat Pengundangan