Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-16.kp.05.02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-16.KP.05.02
Tahun2011
TentangKODE ETIK PEGAWAI PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2011
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4603
Jumlah diDownload468
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan605
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2011
Pejabat Pengundangan