Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-16.kp.05.02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-16.KP.05.02
Tahun2011
TentangKODE ETIK PEGAWAI PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2011
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan605
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2011
Pejabat Pengundangan