Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-120.ah.1o.01 Tahun 2009 Tentang Bentuk Formulir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-120.AH.1O.01
Tahun2009
TentangBENTUK FORMULIR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH, KEHILANGAN, PEMBATALAN, DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2009
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan555
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2009
Pejabat Pengundangan