Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-11.ot.01.01 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pengayoman Cipinang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-11.OT.01.01
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN CIPINANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2011
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan959
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Pejabat Pengundangan