Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-11.ot.01.01 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Detensi Imigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-11.OT.01.01
Tahun2009
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH DETENSI IMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 September 2009
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan284
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 2009
Pejabat Pengundangan