Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-09.ah.01.01 Tahun 2009 Tentang Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tim Ahli Pemantauan Hukum Perseroan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-09.AH.01.01
Tahun2009
TentangKEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM AHLI PEMANTAUAN HUKUM PERSEROAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2009
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan548
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2009
Pejabat Pengundangan