Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-07-kp.05.02 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-07-KP.05.02
Tahun2012
TentangKODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2012
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9701
Jumlah diDownload254
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan271
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2012
Pejabat Pengundangan