Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.ot.01.01 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-05.OT.01.01
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2010
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan676
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2010
Pejabat Pengundangan