Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.ah.02.11. Tahun 2009 Tentang Formasi Jabatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-05.AH.02.11.
Tahun2009
TentangFORMASI JABATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2009
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1291
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan183
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2009
Pejabat Pengundangan