Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-04.ku.02.02 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-04.ku.02.02 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat Fidusia dan Kewarganegaraan Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 335 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juni 2011 |
Pejabat Pengundangan | PATRIALIS AKBAR |