Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-04.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.hh-01.gr.01.06 Th 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-04.GR.01.06
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO M.HH-01.GR.01.06 TH 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2010
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Januari 2010
Pejabat Pengundangan