Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-03.ku.03.01. Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Departemen Hukum dan Ham Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-03.KU.03.01.
Tahun2009
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2009
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan138
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2009
Pejabat Pengundangan