Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-03.dl.03.02 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-03.DL.03.02
Tahun2010
TentangKEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2010
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan392
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan