Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.gr.02.01 Tahun 2009 Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-02.GR.02.01
Tahun2009
TentangTEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2009
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8727
Jumlah diDownload242
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2009
Pejabat Pengundangan