Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.ah.02.10 Tahun 2011 Tentang Formasi Jabatan Notaris

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-02.AH.02.10
Tahun2011
TentangFORMASI JABATAN NOTARIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2011
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat871
Jumlah diDownload225
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan379
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2011
Pejabat PengundanganPATRIALIS AKBAR