Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.ah.01.01 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-02.AH.01.01
Tahun2010
TentangTATA CARA PENGUMUMAN PERSEROAN TERBATAS DALAM BERITA NEGARA DAN TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2010
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan336
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2010
Pejabat Pengundangan