Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pw.01.01 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Intern Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-01.PW.01.01
Tahun2011
TentangPENGAWASAN INTERN PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2011
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan618
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan