Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pp.01.01 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-01.PP.01.01
Tahun2011
TentangTATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2011
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2011
Pejabat PengundanganPATRIALIS AKBAR