Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pk.02.02 Tahun 2010 Tentang Remisi Susulan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-01.PK.02.02
Tahun2010
TentangREMISI SUSULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2010
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan223
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2010
Pejabat Pengundangan