Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pk.02.02 Tahun 2010 Tentang Remisi Susulan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-01.PK.02.02
Tahun2010
TentangREMISI SUSULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2010
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9008
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan223
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2010
Pejabat Pengundangan