Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 89 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Januari 2012 |
Pejabat Pengundangan |