Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.in.04.03 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-01.IN.04.03
Tahun2011
TentangPENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN, KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2011
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan616
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan