Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.01 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.hh-06.gr.01.01 Tahun 2009 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) Bagi Pemohon Izin Keimigrasian, Orang Asing yang Terkena Biaya Beban dan Surat Perjalanan Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 10 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |