Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh.01.ah.02.12 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris dalam Bentuk Perserikatan Perdata
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 93 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2010 |
Pejabat Pengundangan |