Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh.01.ah.02.12 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris dalam Bentuk Perserikatan Perdata
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 93 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |