Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ah.0101 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.ht.01.10 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 3 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Januari 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.02.HT.01.10 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Tambahan Berita Negara