Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.80-hl.04.01 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pencatatan, dan Pemberian Fasilitas Keimigrasian Sebagai Warga Negara Indonesia yang Berkewarganegaraan Ganda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.80-HL.04.01
Tahun2007
TentangTATA CARA PENDAFTARAN, PENCATATAN, DAN PEMBERIAN FASILITAS KEIMIGRASIAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERKEWARGANEGARAAN GANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2007
Pejabat yang MenetapkanHAMID AWALUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4771
Jumlah diDownload251