Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.04.pw.07.03 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.04.PW.07.03
Tahun2007
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENGANGKATAN, MUTASI, DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2007
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2007
Pejabat Pengundangan