Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.02-hl.05.06 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan untuk Menjadi Warga Negara Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.02-HL.05.06
Tahun2006
TentangTATA CARA MENYAMPAIKAN PERNYATAAN UNTUK MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2006
Pejabat yang MenetapkanHAMID AWALUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan