Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-pr.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.01-PR.08.10
Tahun2006
TentangPola Penyuluhan Hukum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2006
Pejabat yang MenetapkanHAMID AWALUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1
Jumlah diDownload