Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.ht.03.01 Tahun 2006 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian Notaris

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.01.HT.03.01
Tahun2006
TentangSYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, PERPINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN NOTARIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2006
Pejabat yang MenetapkanHAMID AWALUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan