Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-hn.02.01 Tahun 2006 Tentang Remisi Umum Susulan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.01-HN.02.01
Tahun2006
TentangREMISI UMUM SUSULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2006
Pejabat yang MenetapkanHAMID AWALUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan