Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor8
Tahun2020
TentangPENGHENTIAN SEMENTARA BEBAS VISA KUNJUNGAN DAN VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN SERTA PEMBERIAN IZIN TINGGAL KEADAAN TERPAKSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2020
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan271
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2020
Pejabat Pengundangan