Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 117 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2022 |
Pejabat Pengundangan |