Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 117 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2022 |
| Pejabat Pengundangan |