Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor60
Tahun2016
TentangTata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2127
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan