Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor6
Tahun2019
TentangPenilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2019
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan267
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Maret 2019
Pejabat Pengundangan