Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2057 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |