Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2057 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |