Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor50
Tahun2016
TentangTim Pengawasan Orang Asing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2060
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
Pejabat Pengundangan