Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor44
Tahun2016
TentangPemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1834
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 2016
Pejabat Pengundangan