Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor41
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1924
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan