Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor40
Tahun2018
TentangCetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1923
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan