Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor4
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2022
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2022
Pejabat Pengundangan