Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Insentif Kekayaan Intelektual

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor4
Tahun2016
TentangINSENTIF KEKAYAAN INTELEKTUAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2016
Pejabat Pengundangan