Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor39
Tahun2018
TentangTata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 November 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3176
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1787
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan