Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor39
Tahun2018
TentangTata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 November 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1787
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan