Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor39
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2015
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3288
Jumlah diDownload222
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1658
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2015
Pejabat Pengundangan