Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam Rangka Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor38
Tahun2017
TentangTata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam Rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2017
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Pejabat Pengundangan