Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor38
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2015
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1058
Jumlah diDownload686
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1657
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 2015
Pejabat Pengundangan